adzan berjamaah.comBanyak diantara kita masih memahami adzan adalah pertanda sudah masuk sholat, tetpai apa sebenarnya makna ADZAN?
Adzan dalam bahasa arab berasal dari kata AADZANA – YUAADZINU…yang berarti PANGGILAN – MEMANGGIL, jadi kalau ada adzan berarti kita sedang dipanggil…
Dan panggilan adzan ini adalah panggilan BESAR atas nama Allah subhanahu wa ta’ala, karena Adzan dimulai dengan lafadz ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar), berarti yang lainnya kecil, kita harus mendahulukan Allah subhanahu wa ta’ala dari pada yang lain.
Makna ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH adalah kita bersakasi dan mengakui bahwa kita menjadikan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai satu-satunya dzat yang berhak DISEMBAH, DITAATI dan DICINTAI.
Makna WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAAH adalah bersaksi dan mengakui bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai UTUSAN Allah yang harus DICINTAI, DITAATI dan DITELADANI.
Setelah kita diingatkan dengan ketiga hal tersebut, baru DISERU …
HAYYA ‘ALASHSHOLAAH…(MARIi kita SHOLAT)
HAYYA ‘ALALFALAAH (MARI kita mencapai KEMENAGAN)
Selanjutnya kita diingatkan lagi bahwa Allah-lah dzat yang Maha BESAR (ALLAHU AKBAR), karena bisa jadi kita masih lebih membesarkan yang lain selain Allah subhanahu wa ta’ala
Dan ditutup LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada Tuhan yang berhak DISEMBAH dan DITAATI kecuali Allah), karena bisa jadi kita masih menjadikan ILAH atau tuhan-tuhan yang lain selain Allah, seperti menuhankan hawa nafsu kita.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan HAWA NAFSUnya sebagai TUHANnya, dan Allah membiarkannya SESAT berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS Al Jatsiyah : 23)
Jadi hanya orang-orang yang mempunyai HATI yang bersih dan mencintai-Nya serta mendapat petunjuk-Nya yang akan mudah memenuhi panggilan Adzan…
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Ada seorang lelaki buta (namanya Abdullah bin Ummi Maktum) yang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak memiliki penuntun yang menuntun saya untuk berangkat ke masjid.”
Dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diberikan keringanan agar diperbolehkan untuk sholat di rumahnya. Maka Nabi pun memberikan keringanan kepadanya, kemudian ketika lelaki itu berbalik untuk pulang beliau memanggilnya dan bertanya,
“Apakah kamu masih MENDENGAR panggilan adzan?”. Dia menjawab, “Iya.” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu maka PENUHILAH.”
(HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Orang yang buta saja harus memenuhi panggilan Adzan, karena dia masih MENDENGAR panggilan.
Dan Shalat Berjama’ah di masjid merupakan sunnah rasul yang harus dijalankan ummatnya.
Dari Abdullah -yaitu Ibnu Mas’ud- -radhiyallahu’anhu, dia berkata:
“Barangsiapa yang ingin BERJUMPA dengan Allah kelak di akhirat sebagai seorang MUSLIM
maka hendaklah dia menjaga sholat-sholat wajib itu yang apabila saatnya tiba maka adzan pun dikumandangkan.
Sesungguhnya Allah mensyari’atkan untuk Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam berbagai JALAN PETUNJUK,
dan sesungguhnya SHOLAT BERJAMA’AH itu termasuk jalan petunjuk.
Kalau saja kalian mengerjakan sholat di RUMAH-RUMAH kalian sebagaimana sholatnya orang yang sengaja meninggalkan jama’ah itu sehingga dia mengerjakannya di rumahnya maka itu artinya kalian telah MENINGGALKAN Sunnah Nabi kalian,
dan kalau kalian sudah meninggalkan Sunnah Nabi kalian maka pastilah kalian menjadi SESAT.
Tidaklah seseorang bersuci dengan sebaik-baiknya kemudian dia bersengaja untuk ke masjid di antara masjid-masjid yang ada ini kecuali Allah pasti akan mencatat SATU KEBAIKAN baginya dari setiap langkah kakinya dan Allah akan MENAIKKAN DERAJATNYA setiap kali dia melangkahkan kakinya itu,
dan Allah berkenan untuk MENGHAPUSKAN karenanya satu kejelekan.
Sungguh, aku teringat bahwa dahulu tidak ada orang yang sengaja meninggalkan sholat jama’ah itu kecuali orang MUNAFIQ yang diketahui dengan JELAS kemunafikannya. Bahkan sampai-sampai pernah terjadi ada seorang sahabat yang didatangkan ke masjid dalam keadaan dipapah oleh dua orang lelaki hingga diberdirikan di dalam shaf.”
(HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah) – berjamaah.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar